Rencana Tindak Lanjut Penyempurnaan Proses Bisnis Bidang Penilaian, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

  • PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO, S.Kom.
  • 12 Agustus 2024 11:49
Pdf    Komunikasi Dan Informatika
 Revolusi industri 4.0 telah mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Kabupaten Bantul, sebagai bagian dari upaya nasional tersebut, berkomitmen untuk mengimplementasikan SPBE di berbagai sektor pemerintahan, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 
BKPSDM Kabupaten Bantul memiliki peran strategis dalam mengelola sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan adanya SPBE, diharapkan proses bisnis BKPSDM dapat dioptimalkan sehingga mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pegawai negeri sipil. Proses bisnis yang terintegrasi dan berbasis elektronik dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya operasional, serta mempercepat proses pengambilan keputusan. 
Namun, implementasi SPBE di BKPSDM Kabupaten Bantul tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti infrastruktur teknologi yang belum memadai, kesiapan sumber daya manusia, serta resistensi terhadap perubahan. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam optimalisasi proses bisnis BKPSDM, khususnya di Bidang Penilaian, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung keberhasilan SPBE. 
Komentar :

Komentar belum ditemukan.

Untuk memberikan komentar dan rating pada pengetahuan ini, silakan masuk!
Pengetahuan Terkait :
...
 PENI NOPIYAH, S.Kom.  13 Agustus 2024 8:57
...
 ZAIN ARRIFA`I, S.T  13 Agustus 2024 9:51