Karakteristik dan keragaman potensi yang dimiliki Bantul memberikan peluang pengembangan pembangunan di Kabupaten Bantul, salah satunya dalam menciptakan budaya digital baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Pada tahun 2023, pelaksanaan Evaluasi SPBE telah dilaksanakan dengan menggunakan instrumen yang telah disesuaikan menggunakan 47 indikator berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Implementasi manajemen data di Pemerintah Kabupaten Bantul telah memenuhi kriteria lima (5) level pada aspek indikator tingkat kematangan penerapan manajemen data pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Komentar :
Komentar belum ditemukan.