Peta proses bisnis menggambarkan tata hubungan kerja secara efektif dan
efisien antar unit kerja. Dengan disusunnya Peta Proses Bisnis, maka diharapkan
kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan lebih terencana dan
sistematis sesuai dengan fungsi dan tujuan tiap unit kerja.
Proses bisnis yang tidak berorientasi pada hasil dan tidak terukur antara satu
unit organisasi dengan unit organisasi yang lain akan membuat organisasi
menjalakan program dan kegiatan tidak optimal.
Proses Bisnis merupakan salah satu komponen pada arsitektur SPBE (Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik), sehingga keberadaan proses bisnis pada setiap
instansi akan menentukan keberhasilan tata kelola SPBE dan layanan pemerintah
yang terintegrasi di Kabupaten Bantul. Tata Kelola SPBE memastikan terlaksananya
peraturan, pengarahan dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu.